Rekam Jejak Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ikut terjaring OTT KPK
Dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber, kala itu Wahyu terpilih sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan mengenai nama Komisioner KPU yang diamankan, Rabu (8/1/2020) malam.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alex tidak membantah.
"Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) hari ini pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan OTT terhadap komisioner KPU terjadi pada Rabu siang.
"Iya siang tadi di KPU," ujar Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (8/1/2020) siang.
Dari info yang didapat Tribunnews.com, KPK mencokok Wahyu Setiawan di sebuah bandara.
Wahyu diketahui hendak melakukan perjalanan dinas luar kota ke Bangka Belitung, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Akan tetapi, Ketua KPU Arief Budiman yang menyambangi KPK pada Rabu malam mengaku belum mendapat informasi tersebut.
Ia hanya membenarkan jika Wahyu hendak ke Bangka Belitung.
Kedatangan Arief bersama tiga Komisioner KPU lainnya bertujuan mencari tahu soal kepastian penangkapan salah satu koleganya itu.
Di KPK, ia bertemu dengan Alex.
"Enggak disampaikan detail, ditangkap di mana. karena Pak Alex baru dengar tadi sore ada OTT salah satu anggota KPU. Jadi saya juga tidak bisa menjelaskan detail di mana dan bagaimana penangkapannya," ucap Arief di Gedung Merah Putih KPK.
Wahyu bersama tiga orang yang ikut dicokok KPK saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Proses pemeriksaan masih berjalan," kata Alex.
Baca: OTT Komisioner KPU, Arief Budiman Ungkap Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK dan Catatan Khususnya
Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.