Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Surat Permohonan PAW Harun Masiku Kepada KPU Ditandatangani Hasto Kristiyanto

Ketua umum dan tiga nama petinggi DPP PDI Perjuangan ternyata jadi pihak yang menandatangani surat permohonan penggantian antarwaktu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 3 Surat Permohonan PAW Harun Masiku Kepada KPU Ditandatangani Hasto Kristiyanto
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner KPU lainnya menunjukan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan dari KPU, Jumat (10/1/2020). 

Kali ini surat itu diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Kemudian yang terakhir itu ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto," terang dia.

Diketahui, kader PDIP Harun Masiku menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk meloloskannya ke kursi parlemen senayan.

Harun diketahui berada di posisi keenam dengan 5.878 suara pada Pileg 2019 dapil Sumsel I berkeinginan mengganti posisi peringkat kedua PDI-P Riezky Aprilia (44.402 suara).

Nazarudin Kiemas (145.752 suara) yang berstatus peringkat pertama caleg terpilih pada dapil tersebut, meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

Baca: Pegiat Antikorupsi Apresiasi Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU

Sehingga Nazarudin tidak lagi memenuhi syarat sebagai caleg.

Suara Nazarudin kemudian dilimpahkan ke suara partai.

Berita Rekomendasi

Riezky Aprilia (44.402 suara) yang menduduki peringkat kedua perolehan suara terbanyak lantas otomatis naik jadi caleg terpilih.

Harun kemudian meminta Wahyu Setiawan agar dirinya bisa menyodok ke atas untuk menggantikan posisi Riezky Aprilia.

Ia menyuap Wahyu Setiawan dengan imbalan Rp 900 juta.

Ia berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky, sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atas Harun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas