KPK Sudah Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP
Penggeledahan ini dilakukan penyidik setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) caleg DPR dari PDIP.
Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini.
Penggeledahan ini dilakukan penyidik setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).
Baca: Mantan Komisioner KPU Desak Wahyu Setiawan Segera Diganti, KPU Masih Tunggu Surat Pengunduran
Baca: Dewas KPK Belum Terima Permintaan Izin Geledah di Kasus Komisioner KPU
Baca: Tak Hanya Diproses Hukum, Wahyu Setiawan Juga Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Meski demikian, Ali enggan membeberkan lokasi yang digeledah tim penyidik. Hal ini lantaran tim penyidik masih bekerja.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan setelah mendapat informasi dari tim penyidik.
"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.