Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sudah Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP

Penggeledahan ini dilakukan penyidik setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Sudah Dapat Izin Dewas Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Suap PAW Caleg PDIP
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) caleg DPR dari PDIP.

Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini.

Penggeledahan ini dilakukan penyidik setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

Baca: Mantan Komisioner KPU Desak Wahyu Setiawan Segera Diganti, KPU Masih Tunggu Surat Pengunduran

Baca: Dewas KPK Belum Terima Permintaan Izin Geledah di Kasus Komisioner KPU

Baca: Tak Hanya Diproses Hukum, Wahyu Setiawan Juga Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lokasi yang digeledah tim penyidik. Hal ini lantaran tim penyidik masih bekerja.

Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan setelah mendapat informasi dari tim penyidik.

"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas