Legislator Gerinda: Kasus Wahyu Setiawan Tunjukkan Politik Uang Terjadi pada Sistem Kepemiluan
"Kalau dari kasus ini saya melihat bahwa Politik uang bukan hanya terjadi pada saat pemilu saja, tapi setelahnya," katanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kasus Wahyu Setiawan Menunjukkan Politik Uang Terjadi pada Sistem Kepemiluan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menilai kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan telah mencoreng demokrasi di Indonesia.
Diketahui, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap untuk memukuskan pergantian antar waktu (PAW) caleg terpilih.
Baca: Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU
"Kita Prihatin atas Penangkapan OTT komisioner KPU ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluaan Kita," kata Kamrussamad saat dihubungi, Kamis, (9/1/2020).
Menurutnya, kasus suap yang menjerat Wahyu tersebut juga menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi terjadi dalam Pemilihan saat Pileg dan Pilkada, tapi juga dalam sistem kepemiliuan DI Indonesia.
"Kalau dari kasus ini saya melihat bahwa Politik uang bukan hanya terjadi pada saat pemilu saja, tapi setelahnya," katanya.
Oleh karena itu menurutnya, komisi II akan mengevaluasi mekanisme pemilihan komisioner KPU ke depannya. Terutama soal kriteria Calon komisioner.
"Tentu dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner," katanya.
Kamrussamad meminta kasus yang menjerat Wahyu Setiawan tidak menggangu kinerja KPU khususnya dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2020 di 170 daerah.
"KPU mesti segera move on dan kembali Fokus menyiapkan Pilkada serentak," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.