Mengenal Sosok Harun Masiku, Politisi PDIP yang jadi Tersangka Suap, Diminta Serahkan Diri oleh KPK
Inilah sosok Harun Masiku, politisi PDIP yang jadi tersangka dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
"Infonya sudah lama ingin goyang Riezky, tetapi tidak pernah kita gubris, dan ternyata ada kejadian ini," tuturnya.
4. Nama Harun sempat tak muncul di DCS
Masih dari Tribun Sumsel, nama Harun Masiku sempat tak ada di Daftar Calon Sementara (DCS) jauh sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019.
Yang berada dalam DCS adalah Caleg bernama Astrayuda Bangun di nomor urut 6.
Namun saat DCT dikeluarkan, nomor urut 6 bernama Harun Masiku.
5. Peran Harun dalam kasus suap
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, Harun Masiku berperan sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta tersangka lainnya, yaitu Agustiani Tio Fridelina.
Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.
Pada pertengahan Desember 2019, satu sumber dana yang masih didalami KPK identitasnya, memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu melalui sejumlah perantara.
Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu; Saeful yang merupakan pihak swasta, dan seorang pengacara (Don).
Dikutip dari Kompas.com, Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp 850 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp 150 juta diberikan kepada Don.
Sisanya, yaitu Rp 700 juta diberikan kepada Rp 450 juta untuk Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.