Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Sosok Harun Masiku, Politisi PDIP yang jadi Tersangka Suap, Diminta Serahkan Diri oleh KPK

Inilah sosok Harun Masiku, politisi PDIP yang jadi tersangka dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Sosok Harun Masiku, Politisi PDIP yang jadi Tersangka Suap, Diminta Serahkan Diri oleh KPK
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat menunjukan barang bukti disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada tersangka HAR untuk segera menyerahkan diri. Tribunnews/Jeprima 

Adapun, dari uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani, uang sebesar Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan.

Meskipun, uang Rp 450 juta masih ada pada Agustiani.

Sebagai pihak pemberi suap, Harun disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ardito Ramadhan) (TribunSumsel.com/Arief Basuki Rohekan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas