Saan Mustofa Sebut Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan Dapat Gerus Legitimasi KPU
Saan Mustofa menyebut kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dapat menggerus legitimasi KPU.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa angkat bicara terkait kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Menurutnya, kasus ini dapat menggerus legitimasi KPU sebagai lembaga negara penyelenggara pemilihan umum Indonesia.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Prime Talk yang dilansir di kanal YouTube metrotvnews, Sabtu (11/1/2020).
Sebelumnya, Saan mengatakan Komisi II DPR akan meminta penjelasan terhadap KPU terkait kasus pengganti antarwaktu (PAW) dan suap yang melibatkan satu diantara komisioner KPU.
Saan menyebut pertemuan itu akan berlangsung pada Senin (13/1/2020) besok.
"Tanggal 13 Januari 2020, kami baru masuk masa sidang kedua," ujar Saan.
"Mudah-mudahan di minggu pertama ini, kami sudah bisa meminta penjelasan pada KPU terkait dengan kasus yang menimpa satu diantara komisionernya," jelasnya.
Kemudian Saan mengungangkap pertemuan ini sangat penting dikarenakan adanya dugaan suap ini dapat membuat legitimasi KPU menjadi berkurang.
Sehingga ini dapat membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap penyelenggara pemilu tersebut.
"Buat kami ini penting, bukan cuma persoalan kasusnya saja PAW, tapi kejadian yang menimpa KPU ini tentu akan membuat legitimasi terhadap KPU menjadi berkurang," ujarnya.
"Ada proses delegimitasi soal kepercayaan masyarakat terhadap KPU," imbuhnya.
Terlebih, Saan menilai selama ini KPU selalu melantangkan terkait Pemilu yang berintegritas.
"Apalagi selama ini KPU selalu mengembor-gemborkan tentang Pemilu yang berintegritas, tidak boleh mengusung eks koruptor dan sebagainya," kata Saan.
Namun secara mengejutkan ternyata pelaku dugaan suap malah terjadi pada satu diantara komisioner KPU.