Saan Mustofa Sebut Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan Dapat Gerus Legitimasi KPU
Saan Mustofa menyebut kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dapat menggerus legitimasi KPU.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).
Hal ini terkait dengan adanya dugaan praktik suap antara Wahyu Setiawan dengan satu diantara kader politik.
Seusai OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.
Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Lili yang dikutip dari Kompas.com.
Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.
Lili juga menyebutkan dua nama terakhir yang berperan sebagai pemberi suap.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Devina Halim)