AKP Dadang Jalan Santai Tanpa Diborgol dan Sambil Merokok, Habiburokhman : Propam Gimana Kerjanya?
Habiburokhman mengaku geram Propam Sumatera Barat memperlakukan istimewa pelaku polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku geram Propam Polda Sumatera Barat memperlakukan istimewa pelaku polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
Hal itu berdasarkan video yang banyak beredar di media sosial.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar Mapolres Solok Selatan.
Namun, belum jelas motif penembakan tersebut.
Habiburokhman memutar video yang menunjukkan AKP Dadang masih bisa berjalan santai ketika dibawa pihak kepolisian seusai menembak koleganya.
"Ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dalam video itu, kata dia, AKP Dadang berjalan tanpa diborgol dan bisa merokok saat di ruang pemeriksaan. Bahkan, pelaku juga tidak memakai rompi tahanan saat pemeriksaan.
"Dia berjalan tanpa di borgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak di borgol," jelasnya.
Dia pun mempertanyakan Propam Polda Sumatera Barat yang tidak melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang benar terhadap AKP Dadang.
"Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? standarnya seperti apa? ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Politikus Gerindra itu pun meminta agar Kabid Propam Polda Sumbar juga diperiksa atas kesalahan prosedur pemeriksaan terhadap AKP Dadang.
"Kita juga minta (Kapolda Sumbar) untuk menghadirkan juga pejabat utama terkait, itu Kabid Propamnya, pasti dibawa ya kita juga akan minta dibawa oleh Kapolda," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.