Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Dikejar KPK hingga ke PTIK

Dalam kasus ini, Hasto merasa ada yang menggiring opini bahwa ia telah menerima dana haram dan menyalahgunakan kekuasaannya di partai.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Dikejar KPK hingga ke PTIK
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). 

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, KPK harus mengungkap dugaan keterlibatan politisi PDI-Perjuangan lainnya dalam kasus suap yang bertujuan untuk meloloskan caleg PDI-P Harun Masiku ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) itu.

"ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDI-P yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap," kata Donal dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).

Baca: Penjelasan Pimpinan KPK soal Isu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikejar Sampai ke Kompleks PTIK

Kurnia menuturkan, dugaan keterlibatan politikus PDI-P itu timbul setelah pimpinan KPK yang menyebut ada salah satu pengurus DPP PDI-P memerintahkan advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Kemudian, KPK juga menyebut PDI-P berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal.

Padahal, kata Donal, ketentuan penggantian calon terpilih telah jelas diatur dalam Pasal 426 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut menyatakan, calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota dengan calon dari daftar calon tetap Partai Politik Peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya.

Dalam hal ini, menurut KPU, yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia berdasarkan UU Pemilu.

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi partai justru tetap mendorong Harun Masiku untuk dilantik menggatikan Nazarudin Kiemas.

"Proses ini menunjukkan adanya peran partai untuk turut mendorong proses PAW ini," ujar Kurnia.

Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jawab Cuitan Andi Arief di Twitter soal Penangkapan KPK

ICW pun mendesak PDI-P untuk mendukung dan kooperatif terhadap segala langkah hukum pro-justicia yang dilakukan oleh KPK.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas