Wahyu Setiawan Kena OTT, KPU Diminta Evaluasi dan Dukung Proses Penyidikan KPK: KPU Harus Pro Aktif
Seusai ditetapkannya sang komisioner Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, KPU diharap segera evaluasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
Ditetapkannya Wahyu Setiawan sebagai tersangka membuat Ketua KPU Arief Budiman meminta maaf.
"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia," kata Arief dalam konferensi pers, dilansir Kompas.com.
Arief meminta seluruh jajaran KPU pusat hingga daerah untuk senantiasa menjaga integritas.
Terlebih, momen Pilkada 2020 sudah di depan mata.
"Tentu harus bekerja dengan profesional karena tahun 2020 kita juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pilkada di 270 daerah," kata Arief.
Arief menyebut KPU siap bekerja sama dengan KPK untuk pengusutan kasus ini.
KPU menurut Arief bersedia membuka diri untuk mendukung KPK.
Baik berkoordinasi, maupun informasi yang diperlukan KPK dari KPU.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Fitria Chusna Farisa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.