Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wahyu Setiawan Kena OTT, KPU Diminta Evaluasi dan Dukung Proses Penyidikan KPK: KPU Harus Pro Aktif

Seusai ditetapkannya sang komisioner Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, KPU diharap segera evaluasi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wahyu Setiawan Kena OTT, KPU Diminta Evaluasi dan Dukung Proses Penyidikan KPK: KPU Harus Pro Aktif
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. 

Ditetapkannya Wahyu Setiawan sebagai tersangka membuat Ketua KPU Arief Budiman meminta maaf.

"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia," kata Arief dalam konferensi pers, dilansir Kompas.com.

Arief meminta seluruh jajaran KPU pusat hingga daerah untuk senantiasa menjaga integritas.

Terlebih, momen Pilkada 2020 sudah di depan mata.

"Tentu harus bekerja dengan profesional karena tahun 2020 kita juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pilkada di 270 daerah," kata Arief.

Arief menyebut KPU siap bekerja sama dengan KPK untuk pengusutan kasus ini.

KPU menurut Arief bersedia membuka diri untuk mendukung KPK.

BERITA TERKAIT

Baik berkoordinasi, maupun informasi yang diperlukan KPK dari KPU.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas