Kejaksaan Agung Sebut Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Pernah Laporkan Dugaan Fraud di Jiwasraya
Kejaksaan Agung menyebut kasus dugaan korupsi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pernah dilaporkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun.
Hingga November 2019, mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.
"Kerugian itu disebabkan karena menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015.Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.