Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin

KPK gagal geledah kantor PDIP. Abraham menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA 

Haris lantas menyinggung pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut penyidik KPK ugal-ugalan.

"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme administrasi keadilan itu apa aja, mestinya dijelaskan," papar Haris.

Meski demikian, menurut Haris seharusnya tetap harus dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, Haris lantas mengaitkan soal kegagalan penggeledahan ini dengan UU KPK yang baru.

"Kalau ini dikaitkan dengan undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual ya."

"Seperti pernyataan di media hari ini bahwa penggeledahan akan dilakukan minggu depan," kata Haris.

Haris justru menyebut, kalau penggeledahan disampaikan akan dilakukan minggu depan itu namanya plesiran.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penggeledahan harusnya diuji sesuai pada kebutuhan, ketepatan, dan kecepatan mengolah dari data yang ada di lapangan.

"Kenapa harus dilakukan penggeledahan?"

"Logika hukumnya adalah karena untuk menyegerakan, mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan," terang Haris.

Tak berhenti di situ, proses penggeledahan tersebut juga dapat digunakan untuk membantah.

"Kalau misalnya orang nuduh atau ramai di publik ada di dalam PDI Perjuangan yang terlibat, proses penggeledahan itu bisa membuktikan 'tuh kan nggak ada'," terang Haris.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas