KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Emerson Yuntho Singgung Peran Dewan Pengawas: Koruptor Diuntungkan
Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho angkat bicara soal kasus suap yang menyeret Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho angkat bicara soal kasus suap yang menyeret Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Dilansir TribunWow.com, menurut Emerson Yuntho ada kejanggalan dalam proses penggeledahan di Kantor PDIP.
Diketahui, KPK dikabarkan gagal menggeledah kantor partai berlambang kepala banteng itu.
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020), Emerson Yuntho menganggap keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menghambat kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Termasuk dalam kasus yang melibatkan partai besar ini.
Mulanya, Emerson menyinggung soal kemungkinan ditutupnya kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020 ini.
"Ini kan ada nama yang hilang kan, Harun, apakah sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang?" ucap Emerson.
Ia menduga, penetapan tersangka hanya berhenti pada Harun Masiku saja.
Sedangkan dalang utama dalam kasus suap ini akan dibiarkan bebas.
"Kita kan enggak melihat karena mekanisme ini kalau tidak dilakukan penggeledahan, pencarian orang, ada kecurigaan ada upaya untuk melokalisir pelakunya hanya di Harun saja," ucap Emerson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.