Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sudah Berikan Surat Pengunduran Wahyu Setiawan ke Jokowi

Arief menjelaskan, nantinya proses administrasi berupa pemberhentian Wahyu sebagai komisioner KPU tinggal menunggu keputusan Jokowi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in KPU Sudah Berikan Surat Pengunduran Wahyu Setiawan ke Jokowi
Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Sudah, kami sudah kirimkan terkait dengan sebagai tersangka, surat pengunduran diri udah kami kirimkan semua kepada presiden. Kami juga memberitahukan kepada DPR, kemudian kepada DKPP kita juga sudah kirim," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Arief menjelaskan, nantinya proses administrasi berupa pemberhentian Wahyu sebagai komisioner KPU tinggal menunggu keputusan Jokowi.

Baca: Besok, Komisi II DPR akan Panggil KPU Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Baca: Selain Gibran dan Bobby, Ini 2 Anggota Keluarga Jokowi yang akan Maju Pilkada 2020

Baca: Imigrasi Belum Terima Permohonan Cegah Terhadap Harun Masiku dari KPK

Begitu pula dengan pengangkatan sosok baru pengisi kursi kosong yang ditinggalkan Wahyu nantinya.

"Kalau presiden itu kan persoalan administrasinya, pengangkatan-pemberhentian itu kan administrasi," ucap Arief.

Calon kuat pengganti Wahyu diambil dari peringkat perolehan suara terbanyak saat pemilihan anggota KPU RI tahun 2017 silam.

Berdasarkan acuan itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi jadi calon kuat pengisi posisi Wahyu.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, ia meraih suara tertinggi ke delapan saat pemilihan anggota KPU pada 2017 lalu.

"Kemudian kalau (Wahyu Setiawan) diberhentikan, maka peringkat berikutnya itulah yang akan menggantikan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas