Mabes Polri Tunggu Laporan Dugaan Korupsi yang Membelit Asabri
Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero).
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI ikut angkat bicara perihal dugaan korupsi yang membelit PT Asabri (Persero). Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan kasus tersebut.
"Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan-laporan dari pihak berkepentingan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Lebih lanjut, ia menambahkan, Polri juga akan terus meninjau perkembangan kasus tersebut.
"Kami terus mengikuti perkembangan yang terjadi terkait ada dugaan di Asabri tersebut," tutur dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mencium adanya dugaan megakorupsi di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero).
Diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Asabri ini diketahui merupakan asuransi negara yang diperuntukan bagi pensiunan TNI-Polri dengan pangkat rendah.
Baca: Bahas Asabri, Mahfud MD Akan Bertemu Menteri BUMN Akhir Pekan Ini
Baca: Diduga Ada Korupsi Rp 10 Triliun, Asabri Sebut Operasional Berjalan Normal
Menurut Mahfud, pada masa ia menjabat Menteri Pertahanan, pernah terjadi korupsi juga di Asabri. Namun nilainya kecil.
Ia pun heran sekarang kembali terdengar adanya dugaan korupsi di sana. Oleh karena itu, Mahfud akan memanggil Menteri terkait guna mencari duduk perkaranya.
“Dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu (Asabri) masuk BUMN,” kata Mahfud.