Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran SBMPTN 2020: Berikut Syarat, Tahapan, hingga Jadwal Pelaksanaannya

Informasi pelaksanaan SBMPTN, pendaftar jalur ini baru bisa mengakses atau mendaftar akun LTMPT pada 7 Februari 2020, simak syarat dan tahapannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pendaftaran SBMPTN 2020: Berikut Syarat, Tahapan, hingga Jadwal Pelaksanaannya
Kolase Tribunnews/LTMPT
Informasi Pendaftaran SBMPTN 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Proses pendaftar SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) telah melewati tahap registrasi akun LTMPT.

Bagi pendaftar yang mengambil jalur SBMPTN harus mempersiapkan diri untuk melakukan pembuatan akun LTMPT.

Dilansir dari website resmi LTMPT, bagi pendaftar jalur SBMPTN, baru bisa mengakses atau mendaftar akun LTMPT pada 7 Februari 2020.

Seluruh calon pendaftar SBMPTN wajib memiliki akun dari portal LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).

Selain harus memiliki akun dari portal resmi LTMPT, pendaftar harus mengikuti UTBK.

UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) merupakan tes perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh LTMPT.

UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

SBMPTN
SBMPTN (tribunnews)
Berita Rekomendasi

Sejak tahun 2019, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Dalam mengikuti proses SBMPTN, terdapat beberapa syarat dan ketentuan umum dari SBMPTN.

SBMPTN 2020 merupakan seleksi yang dilakukan oleh PTN atau PTKIN di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di bawah koordinasi LTMPT dengan seleksi berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Syarat yang harus diperhatikan pendaftar untuk mengikuti jalur SBMPTN 2020, dilansir Tribunnews dari laman LTMPT:

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2020

Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019, atau lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020.

2. Bagi siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2020 harus memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas