Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tri Rismaharini Diboyong di Pilgub DKI Jakarta 2022, Ketua DPP PKS: Monggo Bu Risma

Kabar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang akan diboyong oleh PDIP Perjuangan ke panggung Pilgub DKI Jakarta 2022 kembali muncul ke permukaan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tri Rismaharini Diboyong di Pilgub DKI Jakarta 2022, Ketua DPP PKS: Monggo Bu Risma
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM -  Kabar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang akan diboyong oleh PDI Perjuangan ke panggung Pilgub DKI Jakarta 2022 kembali muncul ke permukaan.

Pemicunya berawal dari pujian yang dilontarkan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri kepada Risma saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P, Sabtu (11/1/2020) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Menanggapi kabar tersebut, Risma tidak berani mengamini pencalonan dirinya di Pilgub 2022 mendatang.

Risma menengaskan, selama dirinya terpilih menjadi Wali Kota Surabaya, merupakan rekomendasi dari Megawati.

"Saya tidak berani mengiyakan. Saya jadi wali kota dua kali, itu Ibu Mega memberikan rekomendasi ke saya,"

"Saya juga tidak pernah meminta ke beliaunya," terang Risma.

Risma meyakini posisinya yang dipegang saat ini merupakan takdir yang telah digariskan oleh Tuhan. 

Berita Rekomendasi

"Saya tidak bisa menghindari takdir saya, seperti takdir saya kenapa saya perempuan,"

"Orang boleh ngomong apa saja, suatu saat saya diminta pertanggung jawaban," tandas Risma.

Baca: Fakta-fakta di Balik Viral Skripsi Mahasiswi Indonesia Disimpan di Museum Manchester United

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera memandang PDI-P memiliki kebebasaan untuk menentukan figur-figur yang akan diajukan dalam Pilgub DKI Jakarta.

"Pertama tentu ini negara demokratis, semua boleh kemana saja mencalonkan," ujar Mardani dikutip dari channel YouTube Talk Show tvOne, Senin (13/1/2020).

Ia juga mengingatkan agenda pemilihan kepala daerah di wilayah DKI masih beberapa tahun lagi.

"Waktunya masih panjang, kalau tidak ada revisi UU nomor 10 tahun 2016, tidak ada Pilkada di tahun 2022 adanya di tahun 2024," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas