Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo Ikuti Jejak Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo pun ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo Ikuti Jejak Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo pun ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Hanya Tertunduk Saat Keluar Dari Gedung Bundar

Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Baca: BREAKING NEWS: Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.

Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.

Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

55.000 transaksi

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki 55.000 transaksi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabahnya.

Angka tersebut berkembang dari sebelumnya yang hanya 5.000 transaksi yang diselidiki Kejaksaan Agung.

"Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya dari perkembangan ini dari 5.000 jadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca: Wakil Ketua DPR RI Sebut Pembentukan Pansus Jiwasraya Lebih Prioritas Dibanding Asabri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas