Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Hanya Tertunduk Saat Keluar Dari Gedung Bundar

Benny Tjokrosaputro, hanya tertunduk saat dicecar sejumlah awak media ketika keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa(14/1/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Hanya Tertunduk Saat Keluar Dari Gedung Bundar
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, hanya tertunduk saat dicecar sejumlah awak media ketika keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa(14/1/2020).

Benny Tjokrosaputro keluar sekira pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi berwarna merah jambu dengan tulisan tahanan.

Ia ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah menjalani pemeriksaan.

Baca: BREAKING NEWS: Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media yang sudah menunggunya.

Tak banyak kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan gedung utama.

Baca: Kejaksaan Agung Sebut Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Pernah Laporkan Dugaan Fraud di Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.

"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Baca: Kementerian BUMN Minta Pemilik Hanson dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri

Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.

Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.

"Saya lihat aneh, karena saya sendiri gak tau alasan penahanan," katanya.

55.000 transaksi

Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki 55.000 transaksi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas