Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Jiwasraya dan Asabri, MPR Minta KPK Awasi OJK

"Saya minta kepada KPK menaruh perhatian besar kepada proses hukum yang telah berjalan di Kejaksaan untuk terus dipantau," katanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kisruh Jiwasraya dan Asabri, MPR Minta KPK Awasi OJK
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pimpinan MPR mendapat kunjungan silaturahmi dari pimpinan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan yang membelit dua perusahaan asuransi, Jiwasraya dan Asabri.

Hal itu dikatakan saat pimpinan MPR mendapat kunjungan silaturahmi dari pimpinan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca: Haji Lulung kepada Massa Kontra Anies: Kan Bisa Audiensi, Jangan Demo-demo

"Saya minta kepada KPK menaruh perhatian besar kepada proses hukum yang telah berjalan di Kejaksaan untuk terus dipantau agar kasus Jiwasraya tidak merugikan masyarakat megapolis dan keuangan negara," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo.

"Dan kami juga mendorong apa yang sedang terjadi di PT Asabri juga turut dipantau. Dan juga asuransi-asuransi milik negara lainnya dan lembaga dan pensiun lainnya juga harus dipantau KPK," imbuh pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Selain itu, Bamsoet mengatakan MPR meminta KPK menyelidiki ada tidaknya oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bermain di balik kisruh Jiwasraya dan Asabri.

Berita Rekomendasi

Baca: Massa Kontra Anies Baswedan Disoraki dan Dilempari Botol oleh Massa Pro Gubernur DKI

Karena OJK mempunyai tanggung jawab sebagai pengawas dari perusahaan asuransi.

"Beberapa pelakunya menurut dugaan masyarakat kurang lebih sama, sehingga perlu juga ditelisik oknum pengawas yang selama ini mengawasi, yakni OJK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas