Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Bisa Pastikan Akan Geledah Kantor DPP PDIP

Penggeledahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Belum Bisa Pastikan Akan Geledah Kantor DPP PDIP
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Foto ilustrasi/Gedung DPP PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Tribunnews.com/Lendy Ramadhan 

Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.

Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Atas perbuatannya, Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas