KPK Belum Bisa Pastikan Akan Geledah Kantor DPP PDIP
Penggeledahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Foto ilustrasi/Gedung DPP PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Atas perbuatannya, Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
Berita Populer
Baca tanpa iklan