KPK Tunggu Temuan BPK Terkait Isu Korupsi di Tubuh ASABRI
Firli Bahuri menunggu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal isu yang menimpa perusahaan asuransi BUMN, PT ASABRI.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menunggu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal isu yang menimpa perusahaan asuransi BUMN, PT ASABRI.
Seperti diketahui, PT ASABRI diguncang isu korupsi yang besarannya diduga mencapai Rp 10 triliun.
"Terkait dengan temuan ataupun informasi soal ASABRI, kami harus bekerja sama dengan BPK, kami harus dengarkan dulu temuan dari BPK," kata Firli Bahuri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca: Artidjo Alkostar: Jangan Tanya Dewan Pengawas KPK Sudah Keluarkan Izin atau Tidak, Itu Rahasia
Baca: Firli soal Rumor Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia: Saya Harus Cek Lagi ke Kemenkumham
Firli Bahuri menyebut pihaknya tak bisa melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tanpa adanya konfirmasi dari BPK.
"Tentu kita akan bahas dengan BPK. Saya sudah berhubungan dengan pimpinan BPK, untuk tindak lanjut terhadap ASABRI itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 Triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Mahfud MD mengatakan akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam waktu dekat terkait hal tersebut.
Baca: Diduga Ada Korupsi Rp 10 Triliun, Asabri Sebut Operasional Berjalan Normal
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat tangan dalam menyikapi dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, persolan ASABRI beda dengan Jiwasraya, sehingga tidak bisa diselesaikan secara bisnis.
"Kalau ASABRI kan asuransi sosial. Jadi, ini penyelesaiannya pasti beda dengan Jiwasraya, nanti kita lihat setelah bertemu dengan Menkopolhukam (Mahfud MD)" ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Bergulir pembentukan Pansus Asabri
Rapat Paripurna ke-7 DPR RI masa persidangan II tahun 2019-2020 diwarnai interupsi terkait dorongan membentuk panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya hingga Asabri.