Penggeledahan Kantor PDIP Tunggu Persetujuan Dewas, Wakil Ketua KPK Khawatir Alat Bukti Hilang
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengakui ada risiko hilangnya alat bukti dalam jeda menunggu persetujuan Dewan Pengawas KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI
Tidak seperti biasanya, kondisi Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2020) siang di Jalan Diponegoro terlihat tertutup. Tidak sembarangan orang dapat masuk.
Namun, tersangka Harun Masiku hingga kini berstatus buron.
Kasus ini bermula ketika Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.
Padahal, keputusan KPU pada 31 Agustus 2019 menyatakan Riezky Aprilia sebagai pengganti mendiang Nazaruddin Kiemas lantaran memperoleh suara terbanyak kedua di dapil Sumsel I.
Keputusan KPU dalam rapat pleno 7 Januari 2020 juga menyatakan menolak surat permohonan PDI Perjuangan yang meminta KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazaruddin.