Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar di Bidang Hukum Perpajakan Langka, Ketua PBNU Apresiasi Prof Hary Djatmiko

Selain PBNU, Kegiatan pengukuhan itu dihadiri sejumlah tamu penting baik itu pejabat negara, para hakim, akademisi, tokoh agama serta figur publik pen

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Guru Besar di Bidang Hukum Perpajakan Langka, Ketua PBNU Apresiasi Prof Hary Djatmiko
Junaidi/PBNU
Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud menghadiri Pengukuhan Gelar Prof Dr HM Hary Djatmiko, SH, M.S. di Gedung Auditorium, Kampus Universitas Negeri Jember (Unej), Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud menghadiri Pengukuhan Gelar Prof Dr HM Hary Djatmiko, SH, M.S. di Gedung Auditorium, Kampus Universitas Negeri Jember (Unej), Rabu (15/1/2020).

Selain PBNU, Kegiatan pengukuhan itu dihadiri sejumlah tamu penting baik itu pejabat negara, para hakim, akademisi, tokoh agama serta figur publik penting lainnya.

"saya turut bangga dan apresiasi atas tercapainya usaha keras beliau untuk bisa mendapatkan pengukuhan guru besar di universitas jember ini di bidang hukum perpajakan yang sekarang ilmu itu terus berkembang dari negara satu dengan yang lainnya bisa berbeda dalam treatmen pelaksanaannya," Kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud

"beliau memiliki terobosan pemikiran yang kemudian diakui secara akademik oleh Universitas Negeri Jember sehingga diumumkan Universitas Jember ini menjadi guru besar. saya mengucapkan selamat atas perolehannya mendapatkan gelar profesor dari background perpajakan ini," ucapnya

Prof Hary menjelaskan, untuk menjadi profesor prosesnya sangat panjang banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan pengakuan dari sesama profesi.

"Perjalanan menjadi profesor ini sangat panjang. Setelah memenuhi persyaratan akademis yang banyak sekali, harus ada pengakuan dari sesama profesi dalam dan luar negeri," kata Hary yang juga Hakim Agung Mahkamah Agung ditemui di sela pengukuhan gelar profesornya.

Pengakuan, kata dia, juga harus dikantongi dari lembaga profesi pajak, pengusaha, ahli keuangan dan pihak terkait lainnya.

Berita Rekomendasi

Dalam pengukuhan sebagai profesor, Hary menyampaikan pidato ilmiah berjudul "Peranan Asas Iktikad Baik dalam Pembangunan Hukum Perpajakan melalui Putusan Mahkamah Agung".

Adapun penyandang gelar profesor di bidang hukum perpajakan itu tergolong langka di Indonesia yang jumlahnya tidak sampai 10 orang, termasuk yang masih hidup dan meninggal.

Pengukuhan Hary sebagai profesor di Unej itu nantinya akan memperkuat pendidikan di salah satu kampus negeri terkemuka di Jawa Timur.

Per Oktober 2019, Unej telah memiliki 84 profesor sejak universitas tersebut berdiri pada 1964.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas