KBRI Beijing Imbau WNI di Cina Waspada Penyakit Pneumonia Misterius
KBRI di Beijing mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Cina untuk mewaspadai kasus penyakit pneumonia
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Cina untuk mewaspadai kasus penyakit pneumonia atau radang paru-paru berat yang belum diketahui penyebabnya di Wuhan, Provinsi Hubei.
Komite Kesehatan Kota Wuhan saat ini terus melakukan penelitian dan pengawasan ketat terhadap mewabahnya penyakit pneumonia tersebut dan telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
Baca: Ramalan Shio Mingguan, 13-19 Januari 2020: Minggu yang Tepat untuk Berwisata Jauh bagi Shio Tikus
"Sejauh ini berdasarkan pemantauan KBRI Beijing, tidak terdapat masyarakat Indonesia yang terjangkit penyakit pneumonia dimaksud, baik di Wuhan maupun di daerah lainnya," ujar Duta Besar Republik Indonesia di Cina, Djauhari Oratmangun saat dihubungi Tribun, Rabu (15/1/2020).
Sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan imbauan Kementerian Kesehatan RI, KBRI Beijing mengimbau kepada seluruh Masyarakat Indonesia di wilayah Tiongkok untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Baca: PPP Sebut Opsi Natuna Jadi Provinsi Bisa Beri Pesan Penting Kepada Dunia Soal Kedaulatan NKRI
1. Bagi seluruh masyarakat yang berada di Wuhan atau sedang melakukan perjalanan ke Wuhan agar selalu memperhatikan kondisi kesehatannya dan segera melakukan konsultasi medis apabila merasa tidak sehat dan menunjukkan gejala-gejala demam, batuk dan sulit bernafas.
2. Menghindari kontak dengan hewan hidup termasuk unggas dan burung, dan menghindari konsumsi daging mentah dan kurang matang;
3. Menghindari berkunjung ke pasar Ikan / makanan laut atau tempat penjualan hewan hidup;
4. Menghindari untuk berinteraksi dengan orang dengan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas atau jatuh sakit dengan gejala yang sama dengan pneumonia;
5. Selalu menjaga higienitas seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker apabila sedang batuk dan pilek, dan menutup mulut dengan tisu saat batuk atau bersin.
Baca: Benang Merah Pembelaan Muslim Uyghur dan Krisis Natuna, Jual Beli Polemik Indonesia-Cina
Bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan kekonsuleran dapat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok Nomor 4, Dongzhimenwai Dajie, Chao Yang District, Beijing 100600, People's Republic of China, dengan nomor telepon 001-86-(10) 6532 5489, Fax: 001-86-(10) 6532-5368,Email: set.beijing.kbri@kemlu.go.id, serta Website: https://kemlu.go.id/beijing/id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.