Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Bekerja Berdasarkan Saksi dan Alat Bukti
"Tetapi yang pasti selaku pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang
Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.
Hingga kini, Harun saat ini masih belum menyerahkan diri, sementara tiga tersangka lainnya sudah ditahan.
Baca: EKSKLUSIF: Riezky Aprilia: Saya Bingung Mau Jawab Apa
"Tetapi yang pasti selaku pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan keadannya berdasarkan bukti yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana," kata Firli usai bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Dengan informasi dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura, Firli memastikan kerja sama dengan Polri dan Kemenkumham dilakukan.
Baca: Harun Masiku Jadi Buron KPK, Firli Bahuri: Tidak Akan Berhenti Mencari Seorang Tersangka
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, lalu berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," ujarnya.
Berikut wawancara singkat dengan Ketua KPK Firli Bahuri:
Bagaimana kelanjutan kasus suap Wahyu Setiawan dan Harun Masuki?
Kami sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tipikor di mana tertangkap tangannya dua pemberi dan satu orang penerima.
Dari empat orang tersebut, tiga orang sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan penahanan dan satu orang kita sudah dapat informasi dari Kemenkumham.
Baca: Kejagung Titip Dua Tahanan Kasus Jiwasraya ke KPK
Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri, dan kami minta bantuan kepada Polri.
Sudah ditetapkan sebagai DPO belum statusnya Harun Masiku?
Setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu, dan itu sudah kami kirim.
Informasinya Pak Harun sudah balik ke Indonesia?
Kalau ada informasi itu saya harus cek lagi kepada Kemenkumham, karena mereka yang memiliki data cepat, kita komunikasi yang intens dengan Kemenkumham, siapa yang keluar negeri, siapa juga yang masuk, itu tercatat semua dalam sistem aplikasi, ada di catatan direktorat jenderal imigrasi.
Baca: Kasus Suap PAW Caleg PDIP, KPK Geledah Apartemen Harun Masiku
Yang jelas kami bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Kita tidak boleh berprasangka apa pun, tapi yakinlah bahwa apa yang dilakukan oleh KPK masih profesional, dan hasil kerja penyidik KPK itu nanti akan diuji di peradilan.
Baca: Kasus Suap PAW Caleg PDIP, KPK Geledah Apartemen Harun Masiku
Saya kira kita ikuti prosesnya, dan tidak ada yang tidak terbuka, semuanya asas-asas tugas pokok KPK, jelas transparan, kepastian hukum, akuntabel, dan demi kepentingan umum serta profesional.
Apakah betul lokasi Harun Masiku berada di Singapura?
Kalau lokasinya di Singapura, nanti kami bekerja sama dengan dubes dan kementerian luar negeri.
KPK juga diminta mengawasi kasus Jiwasraya dan Asabri, bagaimana tanggapan Anda?
Jiwasraya kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan agung, karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan.
Bagaimana dengan Asabri?
Terkait dengan temuan ataupun informasi soal ASABRI, kami harus bekerja sama dengan PPK, kami harus dengarkan dulu temuan dari PPK.
Baca: Soal Kasus Wahyu Setiawan, Dewan Pengawas KPK: Kami Hanya Terlibat dalam Pemberian Izin
Tentu kami tidak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan, penyidikan, apabila tidak ada konfirmasi yang jelas, dan tentu kita akan bahas dengan PPK, saya sudah berhubungan dengan pimpinan PPK, untuk tindak lanjut terhadap ASABRI itu.