Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Minta Pembentukan Pansus Jiwasraya Jangan Terlalu Lama

Panja tersebut nantinya akan mengawal serta mengawasi proses penegakan hukum kepada perusahaan Jiwasraya dan Asabri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pimpinan DPR Minta Pembentukan Pansus Jiwasraya Jangan Terlalu Lama
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah mendengarkan pemaparan dari pemerintah dan Kejaksaan Agung mengenai permasalahan Jiwasraya dan Asabri.

Dari pemaparan tersebut, pimpinan DPR kata Dasco langsung berkoordinasi dengan Komisi VI dan Komisi XI untuk melakukan pengawasan serta supervisi.

"Misalnya untuk kinerja, Komisi VI yang melakukan pengawasan BUMN dan supervisi memperbaiki kinerja daripada Jiwasrya dan Asabri. Kemudian Komisi XI itu akan melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana keuangan daripada asuransi Jiwasraya dan Asabri bisa dikembalikan ke masyarakat karena itu yang paling penting menurut kita bahwa uang yang sudah hilang itu bisa kembali, " katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/1/2020).

Baca: Tersandung Dugaan Korupsi Jiwasraya, Ini Rekam Jejak Benny Tjokrosaputro, Cucu Pengusaha Kondang

Untuk masalah penegakkan hukum, pimpinan DPR kata Dasco akan meminta Komisi III untuk membentuk Panitia Kerja (Panja).

Panja tersebut nantinya akan mengawal serta mengawasi proses penegakan hukum kepada perusahaan Jiwasraya dan Asabri.

"Dan kepolisian dalam hal ini juga akan melakukan hal yang sama terhadap beberapa perkara yang sama. Sehingga menurut kami hal-hal itu yang akan segera lakukan untuk merespons kerja cepat pemerintah agar dana masyarakat bisa kembali, kinerja yang buruk dari asuransi tersebut kemudian bisa baik dan penegakan hukum bisa berjalan, "katanya.

Berita Rekomendasi

Dasco mengatakan DPR tidak akan membentuk Pansus terkait skandal dua perusahaan asuransi tersebut.

Pasalnya Pansus akan memakan waktu yang lama, sementara penanganan dua skandal tersebut harus dilakukan dengan cepat.

"Bahwa kemudian uang masyarakat uang TNI polri yang sudah ilang itu bagaimana supaya kembali, kemudian bagaimana memperbaiki kinerja dari ada asuransi Asabri, Jiwasraya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas