Rekam Jejak Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Tersangka Kasus Jiwasraya
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Ini Rekam Jejaknya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ia ditetapkan menjadi tersangka ketiga.
Dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ini, sebelumnya mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo diamankan.
Tak sendiri, ia dan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputra juga terlihat mengenakan rompi tahanan.
Mereka terlihat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB.
Heru Hidayat juga keluar dari Gedung Bundar dengan pengawalan ketar dari petugas pengamanan.
Berikut ini Tribunnews rangkum beberapa rekam jejak dari Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral dari berbagai sumber.
Rekam Jejak Heru Hidayat
Berdasarkan data dari situs resmi Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut).
Jabatan heru sebagai Komisaris Utama berlangsung selama lima tahun.
Hal tersebut berdasarkan Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nomor 14 Tanggal 19 Oktober 2017.
Ia memiliki gelar Sarjana Teknik Industri.
Terdaftar sebagai Alumni Universitas Surabaya pada 1994.
Heru juga merangkap jabatan sebagai Direktur di PT Pairideza Bara Abadi sejak 2014.
Heru juga menjabat sebagai Direktur di PT Maxima Integra Investama sejak 2014.
Selain sebagai Komisaris Utama di Trada Alam Minera, Heru juga mejadi Komisaris di Emiten.
Emiten adalah perusahaan ikan arwana, yakni PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
Saham PT Inti Agri Resources juga dimiliki oleh PT Asabri (Persero).
Diketahui besaran sahamnya sekira 5,44 persen.
Sementara itu, masih dilansir dari situs resmi Trada Alam Minera, saham publik milik Heru sekira 88,26 persen terhitung per 31 Desember 2019.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.