Respons KPK Soal Surat Perintah Penyelidikan Kasus Suap Wahyu Setiawan yang Ditunjukan Masinton
Ali kemudian meragukan keaslian sprinlidik yang dipunyai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menunjukkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC) TvOne.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu buka suara atas kepemilikan sprilindik Masinton.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tak ada kebocoran.
Ia menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan sprilidik kepada siapapun.
Baca: Setor Rp 13 Juta sebagai Member MeMiles, Ello Hanya Butuh 4 Bulan Dapat Hadiah Mercedes Benz
Baca: Kuasa Hukum PDIP Sebut Penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK Tidak Masuk Kategori OTT
"Kami tegaskan ketika KPK menjalankan tugas dibekali dengan surat tugas. Namun tidak pernah diberikan ke pihak manapun yang tidak berkepentingan langsung," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Ali kemudian meragukan keaslian sprinlidik yang dipunyai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.
Baca: Kenang Masa Lalu Sule dan Lina Jubaedah Saat Masih Bersama, Rizky Febian: Pahitnya Perjuangan Merek
"Kami tidak mengetahui apa isi, kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukan oleh Pak Masinton tersebut jadi secara substansinya tidak tahu tapi secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," katanya.
Ali tak memberikan jawaban secara pasti ketika ditanya akankah ditelusuri sumber surat tersebut ke Masinton.
Baca: Jelaskan Maksud ‘Siap Mainkan’, Wahyu Setiawan: Saya Menyadari Kalimat Itu Bisa Ditafsirkan Lain
Dia menyarankan langsung menanyakan ke Masinton terkait sprinlidik.
Sebab, ia kembali menegaskan, lembaga antirasuah tidak pernah memberikan surat itu kepada pihak yang tidak berkepentingan.
"Sehingga kami tidak akan mengarah ke sana, apa ini bocor apa bukan dari KPK (mendalami asal surat). Karena kami meyakini kami tidak pernah berikan surat penyelidikan ke siapa pun selain yang berkepentingan," ujar Ali.