Soal Taji KPK, Nurul Ghufron: KPK Eksis Sampai Saat Ini!
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyebut, hingga saat ini KPK tetap eksis dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memberikan tanggapan terhadap taji dari lembaga antirasuah itu.
Ghufron menyebut, hingga saat ini KPK tetap masih eksis dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tanggapan ini ia sampaikan melalui sambungan telepon dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dilansir dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (15/1/2020).
"Ini tidak dipandang bertaji atau tidak bertaji, yang jelas KPK ada, eksis sampai saat ini," kata Ghufron.
"Kami akan tetap konsisten melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Ghufron juga menyampaikan, KPK kini tidak sedang ingin melawan siapapun apalagi partai politik (Parpol).
Karena menurutnya, KPK dan Parpol memiliki tujuan yang sama yakni mewujudkan cita-ciata bangsa.
"Kami juga berharap kepada setiap Parpol ataupun setiap kekuatan-kekuatan politik, kami tidak sedang berlawanan atau bermusushan dengan mereka," ungkapnya.
"Saya yakin Parpol adalah bagian dari pilar-pilar bangsa yang ingin mewujudkan tujuan-tujuan bangsa," kata Ghufron.
"Sama semangat dan spiritnya dengan KPK untuk menegakkan hukum di antaranya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ghufron juga menyampaikan bahwa dihadapan KPK semua warga negara sama.
"Kami jelaskan begini bahwa dihadapan KPK sebagai penegak hukum, kami memandangnya setiap warga negara adalah sama," imbuhnya.
"Jadi mohon kemudian agak diklarifikasi saja jangan dikaikan dengan partai ini lah, jabatan inilah," kataya.
KPK akui sudah lakukan penggeledahan atas kasus suap Wahyu Setiawan