Tanggapan Ridwan Saidi Soal Keraton Agung Sejagat: Wangsa Sanjaya Itu Corakan Batik, Bukan Dinasti
Temuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo menggemparkan masyarakat. Budayawan Betawi Ridwan Saidi angkat suara.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Temuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo menggemparkan masyarakat.
Keraton ini diklaim tidak hanya memimpin wilayah Purworejo, tapi juga dunia.
Menanggapi temuan tersebut, budayawan Betawi Ridwan Saidi angkat suara.
Pertama, Ridwan Saidi meminta adanya penyidikan lebih lanjut.
Menurut Ridwan Saidi, kasus tersebut juga memerlukan bantuan dari ahli psikolog.
Hal itu lantaran Totok Santosa Hadiningrat dan Fanni Aminadia, mengaku keturunan dari Wangsa Sanjaya.
"Wangsa Sanjaya itu corakan batik, bukan dinasti," terang Ridwan Saidi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Talk Show Tv One, Selasa (14/1/2020).
Sembari mengumbar tawa, Ridwan Saidi melanjutkan, Wangsa Sanjaya adalah Prasasti Sojomerto.
Prasasti Sojomerto menjelaskan tentang corak batik-batik di zamannya, di antaranya Batik Sanjaya.
"Yang dia katakan adalah dinasti itu, itu saja dia sudah salah," katanya.
Ridwan lalu menerangkan, Kerajaan Majapahit dalam sejarah Indonesia tidak pernah disebutkan runtuh.
"Majapahit tidak pernah runtuh, senyap begitu saja karena sumber ekonominya selesai," jelasnya.
Sumber ekonomi dari Majapahit adalah keberadaan Tol Laut.
Budayawan yang hadir mengenakan peci warna hitam di Studio Tv One itu menerangkan, ketika kapal-kapal dari Bugis yang berukuran besar, kapal tersebut tidak singgah ke Tuban, Jawa Timur.
Kapal besar pada masa Kerajaan Majapahit dapat langsung menuju Kalapa atau Jakarta.
Ia menerangkan, dalam sejarah, kapal kecil singgah ke Tuban, dan dari situ diambil Tol Laut.
"Jadi majapahit tidak pernah diserbu tidak pernah di apa, bubar begitu saja karena itu income engga ada," terangnya.
"Itu diujung abad 15. Pengakuan dia kan abad 18, itu salah," tegas Ridwan Saidi.
Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41) ditangkap, tidak hanya itu polisi juga melakukan penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung di bangunan yang mereka sebut istana, berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam har
Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi.
Hanya saja tidak ada pernyataan yang disampaikan.
Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung
Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo setelah ditangkap.
Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).
Terancam Hukuman 10 Tahun
Berdasar pasal tersebut Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Dia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.
Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.
Menurutnya, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya.
Yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.
Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raja Ditangkap, Keraton Agung Sejagat di Purworejo Juga Digeledah"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.