Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen PAS Deklarasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Ada 15 poin resolusi di tahun 2020 yang ia sampaikan dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Lembaga Pemasyarakatan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditjen PAS Deklarasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020
istimewa
Direktur Jenderal PAS, Sri Puguh Budi Utami. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mendeklarasikan resolusi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di tahun 2020.

Ada 15 poin resolusi di tahun 2020 yang ia sampaikan dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Jakarta, Kamis, (16/01/2020).

"Berkomitmen mendorong 681 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK atau WBBM," ucapnya menyebutkan resolusi pertama.

Baca: Sambut 2020, Ditjen PAS Siapkan 8 Program Prioritas

Poin kedua memberikan hak remisi kepada 288.530 narapidana.

Selanjutnya, poin ketiga pemberian program integrasi berupa PB , CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana.

Empat, pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika.

Berita Rekomendasi

"Lima, pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan," ucapnya menyebutkan resolusi kelima.

Baca: Napi Lapas Gunung Sindur Kendalikan Pengedar Ganja di Bekasi

Enam, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan.

Poin ketujuh, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana.

Kedelapan, mewujudkan ketahanan pangan meIalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha;

"Kesembilan, mewujudkan 'zero overstaying'. Sepuluh, mewujudkan penyelesaian overcrowding, sebelas meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah;

Keduabelas, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah.

Baca: Langkah Strategis Dirjen PAS Hadapi Penyelundupan Narkoba di Lapas dan Rutan

Tiga belas menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.

Empat belas, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.

"Terakhir, menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI," ucapnya menyebutkan poin resolusi yang kelimabelas.

Sri Budi menuturkan bahwa capaian kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di tahun 2019 jauh telah melampaui target.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas