Kalau Tak Keburu Ditangkap Polisi, Raja dan Permaisuri Siap Angkat Resi, Bhre dan Bekel
Totok Hadiningrat sempat hendak membangun kerajaan serupa di Yogyakarta pada tahun 2016 silam.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Raja Kerajaan Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat bersama Fanni Aminadia (41) sempat terlihat cekcok dalam ekspose di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Namun belum diketahui awal permasalahan hingga keduanya cekcok.
Selain cekcok, dua orang yang mengaku sebagai raja dan permaisuri ini hanya terlihat menunduk di hadapan para wartawan.
Tribunjateng.com berkesempatan sedikit mewawancari kedua pelaku yang mengeklaim sebagai keturunan tahta dari Kerajaan Majapahit.
Totok Santoso mengaku, awal mula berdirinya kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) karena mendapat ilham dari leluhur Raja Sanjaya, keturunan dari Kerajaan Majapahit.
Totok mengatakan, petunjuk dalam ilham atau wangsit tersebut, kerajaan KAS harus berdiri di Kabupaten Purworejo.
Dia mengklaim diperintahkan untuk melanjutkan kejayaan kerajaan Majapahit dalam wangsit yang dia terima tersebut.
Sebenarnya, Totok dan Fanni bukanlah pasangan suami istri. Mereka pun bukan warga Purworejo.
Mereka berdua memiliki KTP Jakarta, namun tinggal di sebuah kos-kosan di Yogyakarta.
Dalam kerajaan ini, Fanni dipercayai Totok untuk mengemban amanah sebagai Permaisuri.
Totok pun memberi tugas kepada Fanni untuk merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak dan bendera.
"Yang merancangnya Fanni. Ini kami dirikan sejak tahun lalu," terang Totok kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2020).
Mereka berdua diketahui hanya fokus bekerja mendirikan Kerajaan KAS, tanpa sampingan apapun.
Untuk merancang segalanya, mereka menggunakan uang hasil iuran pendaftaran dari para calon anggota yang teriming-iming.
Dia mengungkapkan, kerajaan KAS didirikan sekitar pertengahan 2018 lalu.
Secara rinci, dia tidak menyebutkan bulan dan tanggal awal mulanya didirikan.
Totok dan Fanni langsung merekrut warga-warga setempat yang berminat menjadi Pejabat dalam kerajaannya.
"Tanggal 8 Desember 2018 lalu. Kemudian 10 Januari 2019 kirab. Puncaknya, 12 Januari 2019," terangnya.
Hingga kini, Polda Jateng masih menyidik lebih lanjut kedua tersangka, mulai dari rekam jejak hingga total uang yang didapat.
Kepada penyidik, Totok sendiri mengaku tengah mencari 13 menteri dari ratusan anggotanya.
Hal itu didapat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat ikut memantau jalannya penyidikan kepada dua tersangka di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
"Nanti itu, dia ingin menunjuk Resi (menteri) bagian politik, ekonomi, militer, sosial dan budaya. Bawahan Resi, ada Bhre (Gubernur). Lalu bawahnya lagi Bekel (Lurah)," jelas Kombes Pol Iskandar.
Dia juga mengetahui bahwa Totok sempat hendak membangun kerajaan serupa di Yogyakarta pada tahun 2016 silam.
Kala itu, Totok membentuk Jogjakarta Development Committee atau Jogja DEC.

"Namun, warga di sana (Yogya) langsung menolak. Kemudian, dia melakukan hal serupa di Purworejo. Anggotanya sampai 450 orang," jelasnya.
Saat ditanyai jumlah kerugian, Iskandar mengaku bahwa pihak penyidik masih mendalami kasus ini.
"Sebab, dimungkinkan ada tersangka baru. Kita juga sedang mendalami hubungan antara Totok dan Fanni itu seperti apa," cetus Iskandar.
Dokumen Palsu
Semua dokumen terkait Keraton Agung Sejagat ternyata merupakan dokumen palsu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Sutisna, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Ia juga mengatakan bahwa penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.
Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku sebagai raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Toto dan Fanni yang merupakan raja dan ratu keraton itu ditangkap.
Dari pengakuan, ternyata mereka bukan suami istri. Polisi menggeledah rumah kontrakan Toto yang ada di Sleman.
Diketahui, Toto membuka angkringan di kontrakannya sejak 2018. Toto juga mengiming-imingi pengikutnya jabatan dengan gaji dollar AS. ((Tribunjateng/gum/Kompas.com/Riska Farasonalia)
.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Raja Sempat Cekcok dengan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Tugas Kanjeng Dyah Sebagai Permaisuri, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/15/raja-sempat-cekcok-dengan-ratu-keraton-agung-sejagad-ini-tugas-kanjeng-dyah-sebagai-permaisuri?page=all.