Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lobi-Lobi Soetikno kepada Emirsyah Satar, Seberapa Dekat Hubungan Mereka?

JPU pada KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Lobi-Lobi Soetikno kepada Emirsyah Satar, Seberapa Dekat Hubungan Mereka?
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa Soetikno Soedarjo berkomunikasi dengan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, untuk menawarkan sejumlah barang di perusahaan plat merah tersebut.

Sejak Emirsyah mencanangkan program Quantum Leap pada 2005, pihak Rolls-Royce melakukan pendekatan kepada Emirsyah melalui Soetikno dengan menawarkan paket perawatan mesin Rolls-Royce Trent 700 (selanjutnya disebut RR Trent 700) melalui program TCP.

Baca: Pengadilan Tipikor Jakarta Periksa Dua Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

Program TCP yaitu suatu program perawatan mesin yang seluruhnya dilakukan oleh Rolls-Royce tanpa melibatkan pihak ketiga, sedangkan PT Garuda Indonesia saat itu menggunakan Time and Material Based (TMB) karena kesulitan keuangan.

Penawaran paket perawatan mesin Rools-Royce itu tidak berjalan mulus.

Sebab, sempat ada perbedaan pendapat antara Emirsyah dengan Soenarko Kuntjoro, mantan Direktur Teknik dan EVP Engineering PT Garuda Indonesia.

Hingga akhirnya, pada 31 Oktober 2007 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa memutuskan memberhentikan Soenarko Kuncoro sebagai direktur dan mengangkat Hadinoto Soedigno sebagai pengganti serta menunjuk beberapa direksi baru.

Berita Rekomendasi

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan keadaan di internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada Mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari.

Ari merupakan salah satu saksi yang dihadirkan tim JPU pada KPK.

JPU pada KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Mereka yaitu bekas Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda 2012-2013 Elisa Lumbantoruan, mantan Direktur Utama Citilink yang juga pernah menjabat sebagai Vice President Treasury Management Garuda 2005-2012 Albert Burhan dan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari.

"Jadi menurut saudara, ada perbedaan pendapat terkait TMB dan TCP yang mendasari pemberhentian Soenarko?" tanya jaksa Nanang Suryadi, kepada Ari di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Ari mengungkapkan komunikasi antara Soenarko dan Emirsyah menimbulkan kesan perdebatan.

"Dari 2005-2007 itu TMB yang dipakai karena pada saat itu yang dibicarakan tentang maintenance pesawat Airbus karena ada beberapa kali memang masalah dengan engine Rolls Royce yang digunakan pesawat Airbus," kata Ari.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas