SIMAK Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran PPS/PPK Telah Dibuka
Inilah jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020. Kini, pendaftaran PPS/PPK telah dibuka.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020.
Sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 2020
Sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada serentak akan pada Rabu, 23 September 2020.
Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sembilan di antaranya merupakan provinsi.
Sisanya, 37 kota dan 224 kabupaten juga menggelar Pilkada serentak 2020.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada serentak 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
KPU juga telah merilis jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2019.
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020:
- 1 Oktober 2019
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)
- 1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi kepada masyarakat
- 1 Januari-21 Maret 2020
Pembentukan PPK dan PPS
- 16-29 April 2020
Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- 21 Juni-21 Agustus 2020
Pembetukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
- 1 November 2019-16 September 2020
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.