Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SIMAK Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran PPS/PPK Telah Dibuka

Inilah jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020. Kini, pendaftaran PPS/PPK telah dibuka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in SIMAK Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2020, Pendaftaran PPS/PPK Telah Dibuka
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu- Inilah jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 23 September 2020. Kini, pendaftaran PPS/PPK telah dibuka. 

Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU

Jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020
Jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2020 (Twitter/@KPU_ID)

Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada Serentak 2020 Telah Dibuka

Sementara, KPU di daerah mulai membuka pendaftaran bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Satu di antara KPU Jawa Tengah yang membuka pendaftaran PPS dan PPK di 21 kabupaten/kota.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro mengatakan, rekrutmen PPS dan PPK dibuka pada 15 Januari 2020.

"Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat daftar. Dibuka pendaftaran Januari 2020."

"Kuotanya dibagi setiap kecamatan ada lima orang, sedangkan di setiap desa/kelurahan ada tiga orang," kata Paulus saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/1/2019).

Rekomendasi Untuk Anda

Paulus mengungkapkan, terkait honor yang akan didapat bagi para PPS dan PPK akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan di 21 kabupaten/kota masing-masing.

"Besaran honornya beda-beda tiap daerah. Ada yang dapat honor Rp 1,4 juta sampai Rp1,8 juta."

"Masa kerjanya PPK 10 bulan dan PPS itu 9 bulan, sedangkan kalau KPPS hanya sebulan kerja," ujar Paulus.

Paulus menjelaskan, calon PPS dan PPK harus memenuhi syarat usia maksimal 60 tahun dan minimal berusia 17 tahun serta memiliki stamina yang prima.

"Di aturan PKPU kan ada syarat maksimal warga yang boleh jadi PPS dan PPK berusia 60 tahun dan usia minimalnya 17 tahun."

"Yang jelas staminanya harus prima karena harus kuat lembur sampai pagi hari," kata Paulus.

Menurut Paulus, beban kerja saat Pilkada 2020 tidak akan seberat saat Pilpres kemarin.

"Saya pikir bebannya akan berkurang 40 persen dibandingkan 2019 kemarin,karena nantinya hanya ada satu kertas suara" ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Jateng Buka Pendaftaran PPS/PPK untuk Pilkada Serentak 2020, Ini Syaratnya"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas