Tim Hukum PDIP Berencana Temui Dewas KPK, Pakar Hukum Pidana: Ancaman Hukuman Bui Lima Tahun Menanti
Pakar hukum pidana Abdul Fikchar Hadjar menilai para Dewas KPK terancam hukuman bui lima tahun lamanya apabila menemui perwakilan PDIP.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
"Jadi kami enggak bisa ketemu?" tanya Wayan ke petugas resepsionis.
Baca: Johan Budi: PDI Perjuangan Tak Akan Bela Kader yang Terlibat Kasus Korupsi
"Semua sudah ada SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya pak," jawab petugas resepsionis.
Ketika ditanya wartawan mengenai pertemuannya dengan Dewas yang sedikit terhambat. Wayan hanya bisa pasrah.
"Kalau bisa ketemu ya terima kasih, kalau enggak saya catat," katanya.
Namun setelah perbicangan yang agak alot, Tim Hukum PDIP akhirnya batal menemui Dewas KPK. Direncanakan Tim Hukum PDIP akan menemui salah satu anggota Dewas yaitu Albertina Ho.
Kemudian petugas resepsionis gedung ACLC menyarankan Tim Hukum PDIP untuk membuat laporan terlebih dahulu di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Dumas KPK terletak di Gedung Merah Putih KPK. Jarak antara Gedung Merah Putih dan Gedung ACLC tak terlalu jauh.
"Nanti saya janji balik lagi ke sini (Gedung ACLC)," ucap Wayan seraya meninggalkan Gedung ACLC KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.