Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Tahun 2020, Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Karhutla

Awal tahun 2020, Polda Riau melakukan penyidikan 7 kasus karhutla dengan jumlah tersangka 9 orang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Awal Tahun 2020, Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Karhutla
Humas Polda Riau
Jajaran personel Polda Riau dibantu anggota TNI berupaya memadamkan api di lahan yang terbakar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Riau komit dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ini dibuktikan dengan awal tahun 2020, Polda Riau melakukan penyidikan 7 kasus karhutla dengan jumlah tersangka 9 orang.

"Awal tahun 2020 luas lahan yang terbakar mencapai 79,515 hektare. Kini 9 tersangka yakni HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS masih dalam penyidikan kami," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020).

Helikopter water bombing berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (9/10/2019). Kebakaran lahan masih terjadi dikawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari personil Manggala Agni, TNI AD, BPBD Riau dan Satpol PP Kab Kampar juga telah turun dilokasi berjibaku memadamkan api yang diduga berasal dari unsur kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Masih maraknya kebakaran lahan dikhawatirkan dapat menimbulkan kembali kabut asap pekat seperti yang terjadi sebelumnya. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Helikopter water bombing berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu (9/10/2019). Kebakaran lahan masih terjadi dikawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari personil Manggala Agni, TNI AD, BPBD Riau dan Satpol PP Kab Kampar juga telah turun dilokasi berjibaku memadamkan api yang diduga berasal dari unsur kesengajaan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Masih maraknya kebakaran lahan dikhawatirkan dapat menimbulkan kembali kabut asap pekat seperti yang terjadi sebelumnya. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (/Theo Rizky)

Rincian penanganan kasus yakni ‎Polres Inhu satu kasus dengan tiga tersangka, luas lahan terbakar 3,5 hektare; Polres Bengkalis dua kasus dengan dua tersangka dan lahan terbakar ada 70 hektare.

Berikutnya Polres ‎Siak satu kasus dengan satu tersangka dan luas lahan terbakar ada 1 hektare; Polres Dumai satu kasus, satu tersangka, jumlah lahan terbakar ada 5 hektare.

Baca: Dua Remaja yang Berjoged di Pinggir Jalan Positif Narkoba, Kini Jadi Tersangka

Baca: Perempuan yang Dikenal Sebagai Pemulung Ditemukan Tewas di Dalam Parit, Jenazahnya akan Diautopsi

"Terakhir Polresta Pekanbaru satu kasus dengan satu tersangka, luas lahan terbakar kurang dari 1 hektare," ungkap Sunarto.

Berita Rekomendasi

Sunarto menambahkan ‎penanganan kebakaran hutan terus dilakukan pihaknya bersama jajaran terkait secara komprehensif melalui upaya pencegahan di antaranya dengan mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran.

"‎Kita harus mampu memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca atau musim. Demikian juga menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk andil secara aktif dan proaktif dalam melakukan pencegahan karhutla," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas