Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat Dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya Membela Diri Beri Jawaban 27 Halaman dan 1.200 Lampiran

Helmy Yahya melakukan perlawanan atas pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipecat Dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya Membela Diri Beri Jawaban 27 Halaman dan 1.200 Lampiran
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020). 

Apabila jawaban diterima maka pemberhentian sementara itu dicabut. Sebaliknya bila tidak, maka Helmy Yahya diberhentikan secara tetap.

"Jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap, kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," katanya.

Politikus PKS itu berharap kisruh TVRI segera selesai. Apabila tidak menyangkut masalah materi maka kekisruhan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas