Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Berhentikan Wahyu, Jokowi Tinggal Tentukan Pengganti

menurut Mardani, Presiden Jokowi tinggal menentukan saja pengganti Wahyu Setiawan untuk menjadi Komisioner KPU.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DKPP Berhentikan Wahyu, Jokowi Tinggal Tentukan Pengganti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan yang selanjutnya akan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh DKPP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap Wahyu Setiawan dari jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Wahyu dinilai terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik penyelenggara Pemilu.

"Kita apresiasi DKPP yang bergerak cepat. Karena tugasnya memang menjaga etika penyelenggara pemilu," ujar Ketua DPP PKS ini saat ditemui Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Baca: Istana Proses Surat Pemecatan Wahyu Setiawan

Keputusan DKPP itu kata dia, memudahkan Presiden Jokowi untuk segera menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat pemberhentian dan pengangkatan penggantinya.

"Karena sudah ada daftarnya maka tinggal menentukan," jelas Mardani Ali Sera.

Berdasarkan aturan, dia menjelaskan, pengganti Wahyu Setiawan adalah berdasarkan peringkat terbanyak perolehan suara pada pemilihan anggota KPU RI tahun 2017 silam.

Baca: Dicopot dari Jabatan Komisioner KPU, Posisi Wahyu Kemungkinan Digantikan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Kala itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berada di posisi ke-8 dengan perolehan 21 suara. Suara I Made berada persis di bawah Arief Budiman yang kumpulkan 30 suara.

Berita Rekomendasi

Karena itu menurut Mardani, Presiden Jokowi tinggal menentukan saja pengganti Wahyu Setiawan untuk menjadi Komisioner KPU.

"Catatan saya untuk pengganti Mas Wahyu adalah jaga kepercayaan ini dengan kokoh. Ingat ratusan juta pemilih yakin kredibilitas pemilu ada di tangan komisioner KPU," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas