Dukung Pemerintah, Pengemudi Grab Bakal Bisa Kenali Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
para mitra pengemudi Grab akan dapat mengenali situasi yang berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti MoU antara Grab Indonesia dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada tahun lalu, Grab akan menyelenggarakan pelatihan online yang diikuti 200.000 mitra pengemudi Grab se-Indonesia melalui GrabAcademy.
Lewat pelatihan tersebut, para mitra pengemudi Grab akan dapat mengenali situasi yang berpotensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Grab juga berencana menyiapkan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan yang beroperasi 24 jam selama 7 hari seminggu agar dapat membantu mitra pengemudi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang TPPO.
Selain mengadakan pelatihan, bersama KPAI dan LPSK, Grab juga menggelar Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Denpasar, Kamis (16/1/2020). Seminar yang diikuti Ketua OSIS dan perwakilan siswa SMA se-Denpasar sebagai peserta ini diharapkan membuat anak usia SMA bisa mengidentifikasi dan melindungi diri dari potensi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak.
“Dengan dukungan Grab sebagai aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia. Semoga inisiatif ini dapat dicontoh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia serta menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu Pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan,” ujar Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes.
Apa yang dilakukan Grab Indonesia ini merupakan langkah yang baik, apalagi menurut Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar yang hadir pada seminar ini mengungkapkan pada tahun lalu ada mitra pengemudi Grab di Bekasi yang membantu penyelamatan seorang anak korban TPPO yang terlihat linglung saat minta diantarkan mencari alamat.
Setelah mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang, mitra pengemudi tersebut kemudian mengantarkan korban sampai ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan.
“Maka dari itu saya berharap dengan pelatihan online melalui GrabAcademy ada lebih banyak lagi mitra pengemudi yang bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO,” ujar Livia.
Program GrabAcademy telah hadir sejak 2018. Program ini merupakan sebuah platform terintegrasi yang menyediakan berbagai topik pelatihan yang wajib diikuti oleh mitra pengemudi secara berkala dan tersedia secara online dan offline.
Versi online GrabAcademy dapat diakses melalui aplikasi mitra pengemudi dan telah memiliki lebih dari 150 modul, dimana setiap modulnya dapat diselesaikan dalam waktu 8-10 menit dengan topik yang bervariasi.
“Merupakan suatu kehormatan bagi Grab dapat berkolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO. Ini merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang salah satunya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan. Jangkauan layanan aplikasi Grab di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.(ffy)(*)