Ferdinand Hutahean Kritik Kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta: Salah Fokus
Ferdinand Hutahean kritik kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, menurutnya Anies dinilai telah gagal fokus selama memimpin Jakarta
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Garudea Prabawati
Jumlah itu mewakili lima wilayah Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com gugatan class action ini sudah didftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Anies dinilai melanggar Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Adapun Anies dituntut untuk membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar. (*)
Berita Rekomendasi