Grab Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Tekan Angka Perdagangan Orang
Grab Indonesia bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kementerian Pemberdayaan perempuan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Grab Indonesia bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI mengadakan seminar bertema “Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang” di Denpasar, Kamis (16/1/2020) lalu.
Acara yang mayoritas dihadiri oleh siswa-siswi SMA se-Denpasar bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait cara mengindentifikasi dan melindungi diri dari potensi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak.
Baca: Ini Komitmen Grab Cegah Perdagangan Orang Lewat Layanan Digital
“Diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentifikasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang serta eksploitasi seksual komersial anak,” ujar Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, di Denpasar, Kamis (16/1/2020) lalu.
Inisiatif Grab Indonesia untuk mengadakan acara tersebut mendapat sambutan positif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Kami menyambut baik inisiatif Grab dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes.
Baca: Sepanjang 2019, Lebih dari 6.000 WNI Diselamatkan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang
Selain itu, Danes mengatakan, inisiatif tersebut sejalan dengan program di Kemeneg PP & PA untuk mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dia berharap, melalui acara tersebut, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.
“Dengan dukungan Grab sebagai aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lainnya di Indonesia. Semoga langkah ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berabagai kota di seluruh Indonesia,” tutup Vennetia Danes. (dda*)