Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Dipecat, Harta Kekayaan Dirut TVRI Capai Rp 53 Miliar, Punya 20 Tanah

Helmy Yahya dipecat dari jabatannya sebagai Dirut TVRI. Ternyata, eks presenter tenar ini mencapai Rp 53 miliar. Punya 20 tanah di sejumlah tempat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Helmy Yahya Dipecat, Harta Kekayaan Dirut TVRI Capai Rp 53 Miliar, Punya 20 Tanah
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Helmi Yahya saat ditemui pada acara launching trailer dan soundtrack film Eiffel Im In Love 2 di Kantor Soraya Intercine Films, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas TVRI resmi memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Kabar tersebut dibenarkan anggota Komisi I DPR Farhan yang mengatakan, Helmi akan menggelar konferensi pers, Jumat (17/1/2020).

Sebenarnya, kabar pemberhentian Helmi Yahya sudah santer terdengar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Diketahui, Helmy Yahya ditunjuk untuk menempati posisi sebagai Direktur Utama TVRI pada 2017 hingga masa jabatan 2022.

Helmy Yahya Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022
Helmy Yahya Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022 (Istimewa via Instagram @nikeardillaofficial)

Saat dipilih, Helmy Yahya meminta waktu dua tahun untuk mengembangkan konten siaran televisi milik pemerintah tersebut.

Hal itu dilakukan agar TVRI bisa bersaing dengan televisi swasta yang ada saat ini.

BERITA TERKAIT

"Beri kami waktu dua atau tiga tahun akan terjadi apa," ujar Helmy dalam wawancara di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, Helmi Yahya tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Si Raja Kuis ini melaporkan harta kekayaannya per 31 Oktober 2018 dengan jenis laporan awal menjabat.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Helmi Yahya memiliki harta senilai Rp 53.110.962.637.

Sebagian besar aset kekayaan eks presenter kuis Siapa Berani? ini disumbang dari kepemilikan tanah dan bangunan.

Tercatat, Helmi Yahya memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Palembang, Bekasi, Sukabumi, hingga Belitung.

Aset tanah yang dimiliki Helmi Yahya mencapai Rp 31.090.000.000.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas