Helmy Yahya Dipecat, Harta Kekayaan Dirut TVRI Capai Rp 53 Miliar, Punya 20 Tanah
Helmy Yahya dipecat dari jabatannya sebagai Dirut TVRI. Ternyata, eks presenter tenar ini mencapai Rp 53 miliar. Punya 20 tanah di sejumlah tempat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Selain tanah, Helmi juga memiliki tiga unit kendaraan yang nilainya mencapai Rp 900 juta.
Adapun aset kekayaan lain yang menjadi milik adik kandung Tantowi Yahya ini adalah harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 1.360.000.000.
Masih ada surat berharga dengan nilai Rp 9.642.735.585 serta kas dan setara kas Rp 10.118.227.052.
Helmi Yahya juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Helmi Yahya, dikutip Tribunnews.com dari LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 31.090.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/176 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/600 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000
3. Tanah Seluas 386 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 770.000.000
4. Tanah Seluas 55 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
5. Tanah Seluas 160 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
6. Tanah Seluas 150 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
7. Tanah Seluas 424 m2 di KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
8. Tanah Seluas 94 m2 di KOTA PALEMBANG, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.