Siapkan Perlawanan, Helmy Yahya Didampingi Eks Wakil Ketua KPK
Helmy memastikan bahwai hak siar Liga Inggris ini juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas TVRI.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Helmy Yahya tak terima dicopot sebagai Direktur Utama TVRI. Ia merasa sudah berusaha maksimal untuk mengembangkan lembaga penyiaran publik tersebut.
"Saya kaget," kata Helmy merespon pemecatan oleh Dewan Pengawas TVRI di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Helmy didampingi kuasa hukum yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah. Helmy didukung oleh lima direksi, yakni Direktur Teknik Supriyono, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
"Mereka mendukung pembelaan saya," kata Helmy.
Baca: Helmy Diberhentikan TVRI, Tantowi Yahya Berpesan Utamakan Rekonsiliasi
Baca: UPDATE Kasus Investasi Bodong MeMiles, Giliran Judika dan 3 Anggota Keluarga Cendana Akan Diperiksa
Helmy Yahya sempat dimediasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu, mencoba melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh DPR, kemudian mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Sekretaris Negara.
"Dan saya diminta untuk menyampaikan pembelaan. Kami melakukan pembelaan serius," kata Helmy.
Helmy Yahya menjawab surat penonaktifan dengan 27 lembar, beserta 1.200 lampiran. Ia menyampaikan surat itu pada 18 Desember 2019. Isinya, mengenai klarifikasi atas poin-poin kesalahan yang dicantumkan Dewan Pengawas TVRI.
"Saya pikir akan diterima, karena kami membuatnya berhari-hari. Tapi ternyata..saya tidak tahu ada apa di balik ini," kata Helmy.
Helmy Yahya pun kaget. Sebab, pembelaannya ditolak oleh Dewan Pengawas TVRI. Ia malah menerima surat pemberitahuan pemberhentian. "Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy.
Terdapat lima poin catatan Dewan Pengawas TVRI. Satu di antaranya disebutkan, bahwa Helmy tak menjelaskan perihal pembelian program siaran Liga Inggris. Merespon itu, Helmy merasa mendapatkan hak siar Liga Inggris adalah hal positif.
"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content, monster content, atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI," ujar Helmy.
Helmy mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, TVRI mendapat hak siar Liga Inggris. Hal membuat Helmy menilai sebagai rezeki bisa bekerja sama dengan Mola TV. Helmy memastikan bahwai hak siar Liga Inggris ini juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas TVRI.
Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra berujar, secara administratif, Liga Inggris dilaporkan kepada Dewan Pengawas TVRI pada 17 Juli 2019. Laporan disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arif Thamrin yang juga dihadiri seluruh jajaran direksi TVRI.
"Kepada Dewan Pengawas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi," ujar Apni.