Sumarsih Tidak Terkejut Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat
Menurutnya, pernyataan itu bukanlah 'lagu baru' karena kerap keluar dari sosok-sosok yang selama ini menjabat sebagai jaksa agung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maria Katarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang tewas dalam Tragedi Semanggi I, angkat bicara terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Diketahui, ST Burhanuddin mengatakan Tragedi Semanggi I dan II bukanlah termasuk kasus pelanggaran HAM berat.
Sumarsih mengaku tak terkejut mendengar pernyataan ST Burhanuddin.
Menurutnya, pernyataan itu bukanlah 'lagu baru' karena kerap keluar dari sosok-sosok yang selama ini menjabat sebagai jaksa agung.
"Itu pernyataan yang sudah saya duga akan keluar dari mulut Jaksa Agung. Dan sebenarnya itu bukan lagu baru dari Jaksa Agung. Itu sudah pernah disuarakan beberapa kali," ujar Sumarsih, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (17/1/2020).
Baca: Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Tak Sensitif Kepada Keluarga Korban
Dugaan Sumarsih akan keluarnya pernyataan semacam itu tak lepas dari pendapatnya yang menilai Jaksa Agung kepanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Jokowi sendiri tak memiliki visi menegakkan permasalahan hukum dan HAM di Indonesia.
Sumarsih merujuk pada pengangkatan Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia menyebut Wiranto sebagai diduga pelaku pelanggar HAM berat dalam tragedi Semanggi I dan II dan Trisakti.
Baca: Ibu Korban Sudah Duga Jaksa Agung Akan Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat
"(Jaksa Agung) itu kepanjangan tangan Presiden Jokowi yang tidak mempunyai visi untuk menegakkan hukum dan HAM. Sebagai buktinya, Presiden Jokowi mengangkat Wiranto menjadi Ketua Wantimpres," kata Sumarsih.
"Sementara pada pemerintahan periode pertama Jokowi, Wiranto diangkat menjadi Menko Polhukam," tandasnya.