Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Novel 'Titik Dalam Kurung'

"Isi novel ini menggambarkan kehidupan penegak hukum, khususnya jaksa berprestasi yang diterkam penguasa rezim yang serakah," kata Suparji

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dugaan Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Novel 'Titik Dalam Kurung'
IST
Diskusi membedah novel 'Titik Dalam Kurung' yang ditulis Agus Dwi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 17 januari 2020. Novel ini diterbitkan penerbit REQ Book. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kriminalisasi atas jaksa berprestasi Chuck Suryosumpeno diangkat dalam sebuah novel berjudul 'Titik Dalam Kurung' yang ditulis Agus Dwi Prasetyo. Novel ini diterbitkan penerbit REQ Book.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengaku mengapresiasi terbitnya novel ini karena cerita yang dikisahkan dalam novel tersebut bukanlah sebuah imajinasi belaka.

"Isi novel ini menggambarkan kehidupan penegak hukum, khususnya jaksa berprestasi yang diterkam penguasa rezim yang serakah," kata Suparji di REQ Space, Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Ia menyatakan, cerita dalam novel ini menunjukkan tidak adanya kontrak hukum yang baik di Kejaksaan. Reformasi kultural dan struktural di Kejaksaan Agung tidak terjadi.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai novel ini merupakan bukti bahwa prestasi ataupun gebrakan Chuck telah membuat mantan Jaksa Agung M Prasetyo dan para pengikutnya marah besar. Ia pun menilai hal wajar bagi penulis yang terinspirasi dari kasus Jaksa Chuck untuk membuat sebuah buku.

Kasus yang menimpa Jaksa Chuck dinilainya sebagai hal buruk dalam sejarah kepemimpinan Prasetyo. "Yang sebetulnya ramai soal Pak Chuck ini adalah soal kasus kriminalisasinya. Dia adalah ‘the biggest story of Prasetyo’s anger' yang kebetulan menjabat sebagai Jaksa Agung saat itu," ujarnya.

Baca: Jangan Hanya Andalkan OTT, KPK Harus Lebih Progresif Berantas Korupsi

Haris menambahkan, Jaksa Chuck menjadi korban kemarahan HM Prasetyo. Itu disebabkan karena hanya Chuck yang berani melawan Prasetyo demi memperjuangkan keadilan, hati nurani dan sumpah jabatannya.

Berita Rekomendasi

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai buku 'Titik Dalam Kurung' menjadi kritik bagi negara. Negara dianggap berbahaya bagi para penulis yang menelurkan karya sensitif.

"Ini sebenarnya kritik yang sangat dalam bagi negara ini. Artinya penulis saja menyatakan kalau ada nama yang sama dari kejadian nyata, itu hanya faktor kebetulan," kata Emrus dalam diskusi.

Dia menilai, tulisan di dalam buku merupakan kisah nyata. Namun, penulis mengemas tulisan dengan cara berbeda dengan menggunakan nama lain untuk mengaburkan kisah sesungguhnya.

Dia mengatakan, kasus yang menimpa Chuck merupakan bukti bahwa tidak hanya masih ada permasalahan administrasi negara di Kejagung. Namun sebenarnya masih ada yang lain.

"Kalau kita pakai teori gunung es, bagaimana sesungguhnya yang terjadi di belakang atau di dalamnya? Karena 'mereka' itu ketika duduk di suatu jabatan, baik di kejaksaan atau instansi tertentu seolah -olah institusi tersebut miliknya dan yakin ia akan menjabat sampai akhir hayat," ujar Emrus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas