Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Buron KPK Harun Masiku Kabarnya Terlihat di Sulawesi

Warga yang enggan disebutkan namanya ini melihat Harun datang mengendarai sepeda motor dengan pakaian tertutup.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Buron KPK Harun Masiku Kabarnya Terlihat di Sulawesi
KPU
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan pernah berkunjung ke Kabupaten Gowa, provinsi Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.

Calon legislatif DPR RI  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sempat berada di Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020) petang pekan lalu.

Ia datang ke rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ketika itu.

Salah seorang warga Perumahan Bajeng Permai sempat melihat Harun ketika itu. 

Warga yang enggan disebutkan namanya ini melihat Harun datang mengendarai sepeda motor dengan pakaian tertutup.

Warga Bajeng Permai itu meyakini laki-laki berpakaian tertutup itu adalah Harun Masiku.

Baca: Adian Napitupulu Jelaskan Alasan Harun Masiku Didorong Jadi Anggota DPR dari PDIP

Baca: Soal Kasus Harun Masiku, Adian Napitupulu Sebut Harun hanya Ingin Menagih Haknya: Dia itu Korban

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," katanya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

Rumah yang ditempati Harun ketika itu bercat putih dengan tipe 36.

Ada pagar besi berwarna merah. Rumah Harun juga dilengkapi kamera CCTV.

Harun Masiku hanya sehari terlihat di rumah istrinya.

Setelahnya, atau sejak Selasa (14/1/2020), ia tak pernah lagi terlihat.

Sementara itu, Kapolsek Bajeng Iptu Dimas Sunardi mengatakan pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) usai pertemuan tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) usai pertemuan tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas saat dikonfirmasi Tribun.

Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Hingga kini Harun Masiku masih buron.

Baca: Politikus PDIP Adian Napitupulu Jelaskan Duduk Perkara Harun Masiku Didorong Jadi Anggota DPR

Baca: Adian Napitulu Sebut Harun Masiku Korban Iming-iming Wahyu Setiawan

Buron KPK

Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.

Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku saat ini berstatus buronan KPK.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).

Artinya, Harun Masiku pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8-9 Januari 2020.

Namun, beredar kabar Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Menyikapi hal tersebut, pimpinan KPK akan membahasnya, Senin (20/1/2020).

"Mungkin Senin (20/1/2020) akan dibahas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli kepada Tribunnews.com, Minggu (19/1/2020).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Baca: Polri Akan Koordinasi Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku di Luar Negeri

Baca: KPK Tidak Akan Beri Sanksi Kepada Penyelidik yang Hendak Segel Kantor DPP PDIP

Bahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepolisian untuk mencari caleg daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu.

"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri. Kita cari keberadaannya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Firli juga meyakini Harun Masiku akan pulang ke Indonesia dengan alasan tertentu.

Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi deputi penindakan KPK.

"Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu beda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror. Tapi kalau pelaku korupsi dia akan (pulang) berapapun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," katanya.

Firli Bahuri juga yakin aparat kepolisian akan menemukan Harun dan membawanya ke KPK lantaran diklaim mempunyai jejaring yang kuat dalam mencari keberadaan tersangka Harun.

Dari informasi yang dihimpun, Harun Masiku diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.03 WIB.

Kepulangan Harun terekam kamera CCTV bandara.

Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun Masiku.

Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.

Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK pada 8 Januari 2020.

Baca: Petugas KPK Keliling Komplek Cari Harun Masiku

Baca: Sambangi Bareskrim, I Wayan Sudirta: Posisi PDIP Sudah Babak Belur Dipojokkan Pemberitaan Tak Benar

Harun adalah calon anggota legislatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.

Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, penyidik kemungkinan akan mendalami melalui CCTV bandara dan perangkat elektronik Harun Masiku yang disita saat penggeledahan.

"Penyidik akan analisa lebih jauh, kita juga ada dapat perangkat elektronik yang bisa konfirmasi. Kita lihat dan periksa dari alat elektronik yang kita temukan di apartemen itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp 400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.

KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.

Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia.

Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.

Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut.

Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kiri) dan juru bicara Teguh Samudera (kedua kiri) sebelum menemui Dewan Pengawas KPK di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kiri) dan juru bicara Teguh Samudera (kedua kiri) sebelum menemui Dewan Pengawas KPK di gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK.

Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Terkait adanya dugaan aliran dana dari pengurus partai PDIP itu, Lili menyatakan KPK akan terus mengembangkan perkara suap ini.

"Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi. Tunggu saja lah, kan belum berakhir penyidikannya. Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," kata Lili.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buronan KPK Harun Masiku Sempat Berada di Bajeng Gowa

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas